Skip to main content

Posts

Featured

Mengurus pecah waris

📝 RANGKUMAN LENGKAP: CARA MENGURUS TANAH WARISAN   (Dari buat SKW → Balik nama semua waris → Balik nama masing-masing)     ✅ TAHAP 1: PEMBUATAN SURAT KETERANGAN AHLI WARIS (SKW)   Tujuan: Bukti sah siapa saja yang berhak mewarisi, dasar hukum utama.   1. Berkas dibawa:- Akta Kematian pemilik lama - KTP, KK, Akta Kelahiran semua ahli waris - Surat pernyataan tidak ada sengketa warisan 2. Tempat buat:- Umum: Kelurahan/Desa → Camat → cap basah - Lebih kuat: Akta Keterangan Waris di Notaris (disukai BPN) - Muslim: Bisa ke Pengadilan Agama 3. Hasil: Dokumen sah daftar nama & hubungan keluarga.    ✅ TAHAP 2: PENGHITUNGAN & BAYAR BPHTB (WAJIB DULU)   Tujuan: Lunasi pajak peralihan hak, SATU KALI SAJA seumur proses ini.    1. Ke mana: Kantor Bapenda / Dinas Pendapatan Daerah setempat 2. Dasar hitung:- Tarif: 5% - Potong dulu: Rp300 Juta (khusus warisan, seluruh Indonesia) - Contoh Badung Bali 3,57 Miliar: → 3.570.000.000 − 300.000....

Latest Posts

Job dibayar online

Tom ogle

Subuh

Jsm trading kripto