Sejarah lampu lalu lintas




Melihat lampu lalu lintas saat ini mungkin sudah menjadi sesuatu yang wajar. Hampir semua pengguna jalan mengerti peraturan seperti apa yang berlaku perihal lampu yang kerap berada di persimpangan jalan tersebut. Tapi apakah Anda tahu apa makna yang tersembunyi di balik tiga warna yang dipakai dalam lampu lalu lintas?

Menurut sejarah, lampu lalu lintas pertama dunia awalnya datang dari negara Inggris pada tahun 1868 dan ditemukan oleh seorang inventor yang tak banyak dikenal bernama J.P. Knight. Karena waktu itu masih belum banyak mobil dan motor seperti sekarang, lampu lalu lintas utamanya digunakan untuk mengatur lalu lintas kereta kuda.


Sayangnya, karena ia menyala masih menggunakan gas dan sering meledak, lampu lalu lintas tersebut tak begitu populer hingga muncul versinya yang menggunakan tenaga listrik pada tahun 1914.
Walau ada beberapa model lampu lalu lintas yang banyak dipakai hingga sekarang, tetap saja skema warna yang digunakan sama. Yakni merah di atas, kuning di bagian tengah dan hijau yang paling bawah. Kenapa demikian?

Dilansir dari boldride (08/04), ternyata jawabannya berasal dari jaman awal transportasi kereta di Inggris. Pada jaman tersebut, para pekerja rel membuat sinyal khusus untuk memperingatkan kereta yang melintas akan adanya bahaya di depan. Berikut sinyal yang mereka gunakan saat itu:

  • Merah: Sama seperti sekarang, merah berarti berhenti. Digunakan karena warna merah merupakan simbol dari darah.
  • Hijau: Awalnya, hijau digunakan untuk menandakan 'hati-hati' sedangkan 'jalan' atau 'aman' ditandai dengan warna putih. Namun, kala itu sering terjadi kecelakaan karena banyak masinis yang salah melihat pantulan cahaya bulan atau bintang sebagai tanda 'aman' dari para pekerja.
  • Kuning: Karena hal tersebut, lantas warna hijau berganti fungsi sebagai tanda 'Aman' alias 'Go', lalu untuk tanda 'hati-hati' menggunakan warna kuning sedangkan warna putih tak lagi digunakan.

Comments

Popular Posts